KPU Kabupaten Kolaka Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025
#TemanPemilih Sabtu (6/12/2025) KPU Kabupaten Kolaka Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Kolaka Utara.
Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kolaka Utara Ibu Nurgalia, turut hadir komisioner KPU, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kolaka Utara, Perwakilan Kapolres Kolaka Utara, Perwakilan Dandim 1412 Kolaka, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Pimpinan Bawaslu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kolaka Utara, serta Perwakilan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kolaka Utara.
Dalam hasil Rapat Pleno Rekapitulasi ditetapkan, dari 15 Kecamatan dan 133 Desa/Kelurahan di Kabupaten Kolaka Utara terdapat Total pemilih sebesar 101.763 yang terdiri dari 51.457 Pemilih Laki-laki dan 50.306 Pemilih Perempuan.
Acara tersebut diakhiri dengan penyerahan salinan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka Utara Nomor 27 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara Triwulan IV Tahun 2025 kepada peserta.

