Pembagian Divisi dan Uraian Tugas Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka Utara

Pembagian Divisi dan Uraian Tugas Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka Utara

Ketua: Nurgalia

Divisi:  Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga

Uraian Kebijakan:

  1. Administrasi  Perkantoran, Kerumah Tanggaan dan Kearsipan;
  2. Protokol dan persidangan;
  3. Pengelolaan dan Pelaporan Barang Milik Negara;
  4. Pelaksanaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan;
  5. Peresmian Keanggotaan dan Pelaksanaan Sumpa Janji;
  6. Perencanaan, Pengadaan Barang Dan Jasa Serta di Atribusi Logistik Pemilih;

Anggota: Supyan

Divisi:  Teknis Penyelenggaraan

Uraian Kebijakan:

  1. Penentuan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi;
  2. Verifikasi Partai Politik dan DPD;
  3. Pencalonan Peserta Pemilu;
  4. Pemungutan, Perhitungan Suara  dan Rekapitulasi Perhitungan Suara;
  5. Penetapan Hasil Dan Pendokumentasian Hasil Pemilih Dan Pemilihan;
  6. Pelaporan Dana Kampanye;
  7. PAW Anggota DPRD;

Anggota: Robi

Divisi:  Sosial ,Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM

Uraian Kebijakan:

  1. Sosialisasi Kepemiluan;
  2. Partisipasi Masyarakat dan Pendidikan Pemilih;
  3. Publikasi dan Kehumasan;
  4. Kampanye Pemilu Dan Pemilihan;
  5. Pengelolaan Informasi dan Komunikasi;
  6. Kerja sama Antar Lembaga;
  7. PAW Anggota Kpu provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota;
  8. Rekrutmen Badan Adhoc;
  9. Pembinaan Etika dan Epaluasi Kinerja SDM;
  10. Pengembangan Budaya Kerja dan Disiplin Organisasi;
  11. Diklat dan Pengembangan SDM;
  12. Penilitian Dan Pengembangan Kepemiluan;
  13. Pengelolaan dan Pembinaan SDM;

Anggota: Misbahuddin

Divisi:  Perencanaan Data dan Informasi

Uraian Kebijakan:

  1. Penyusunan Program dan Anggaran;
  2. Evaluasi, Penelitian dan Pengkajian Kepemiluan;
  3. Monitoring, Evaluasi, Pengendalian Program Dan Anggaran;
  4. Pemutahiran dan Pemeliharaan Data Pemilih;
  5. Sistem Informasi yang Berkaitan Dengan Tahapan Pemilu;
  6. Pengelolaan Aplikasi dan Jaringan IT;
  7. Pengelolaan Informasi;
  8. Pengelolaan dan Penyajian Data Hasil Pemilu Nasional;
  9. Pengelolaan dan Penyediaan Informasi Publik ( PPID);

Anggota: Aswar

Divisi: Hukum dan Pengawasan

Uraian Kebijakan:

  1. Pembuatan Rancangan Keputusan;
  2. Telaah dan Advokasi Hukum;
  3. Dokumentasi Dan Publikasi Hukum;
  4. Pengawasan dan pengendalian Internal;
  5. Penyelesaian sengketa Proses dan hasil pemilu ;
  6. Penyelesaian Sengketa Administrasi dan Etika;

 

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 579 Kali.