KPU Kabupaten Kolaka Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025
#TemanPemilih KPU Kabupaten Kolaka Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/10/2025) di Aula Kantor KPU Kabupaten Kolaka Utara.
Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kolaka Utara, Ibu Nurgalia. Hadir Anggota, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kolaka Utara. Turut hadir Perwakilan Kapolres Kolaka Utara, Perwakilan Dandim 1412 Kolaka, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Pimpinan Bawaslu, Perwakilan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kolaka Utara, serta Perwakilan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kolaka Utara.
Dalam hasil Rapat Pleno Rekapitulasi ditetapkan, dari 15 Kecamatan dan 133 Desa/Kelurahan di Kabupaten Kolaka Utara terdapat Total pemilih sebesar 100.626 yang terdiri dari 50.865 Pemilih Laki-laki dan 49.761 Pemilih Perempuan.
Acara tersebut diakhiri dengan penyerahan salinan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka Utara Nomor 22 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara Triwulan III Tahun 2025 kepada Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kolaka Utara, Polres Kolaka Utara, Dandim 1412 Kolaka, dan Kesbangpol Kolaka Utara.